Penganiayaan Hermansyah, Polisi Cari Perempuan Pelayan Diskotik

Kamis, 13 Juli 2017 | 16:57 WIB
Penganiayaan Hermansyah, Polisi Cari Perempuan Pelayan Diskotik
Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pakar IT ITB Hermansyah, Edwin Hitipeuw (tengah), diamankan polisi di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7) dini hari. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Usai menganiaya pakar telematika Hermansyah di jalan tol Jagorawi, Minggu (9/11/2017), dini hari, pelaku yang merupakan dept collector itu menurunkan perempuan berinisial S di Margonda, Depok, Jawa Barat. S merupakan pelayan tamu di tempat hiburan malam Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Perempuan itu, inisial S. Itu biasalah, kalian laki-laki. Pada saat situasinya begitu, diambillah serobotan (bawa pergi)," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2017).

Ketika itu, S naik mobil yang dikendarai Toyota Yaris nomor polisi B 1440 ZFQ yang dibawa Edwin Hitipieuw. Edwin dan rekanya, Lauren Paliama (31), kini telah ditangkap polisi.

Herry mengatakan penganiayaan tersebut berawal dari mobil Hermansyah yang disenggol mobil Edwin di tengah jalan. Hermansyah marah dan kemudian dia dikeroyok pelaku yang sedang dipengaruhi minuman keras.

Setelah membacok Hermansyah, pelaku kemudian kabur.

"Jadi setelah kejadian, itu di Jalan Margonda, itu (S) dilepas. Suruh pakai taksi," kata Herry.

Saat ini, polisi masih mencari S untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Ya, kami cari. Belum dimintai keterangan," kata dia.

Selain Edwin dan Lauren, polisi telah menangkap dua rekan mereka yaitu Erick Birahy (22) dan Richard Patipelu (25).

Mobil yang mereka pakai malam itu juga sudah disita.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Hermansyah merupakan calon saksi untuk tersangka Firza Husein dalam kasus dugaan pornografi yang juga dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI