Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan kehadiran panitia khusus hak angket terhadap KPK positif dan bertujuan untuk perbaikan. Itu sebabnya, Prasetyo berharap semua pihak menerimanya.
"Saya berharap semua pihak bisa menerima apa-apa yang sedang positif dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini," ujar Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pansus angket di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan hasil dialog tadi, kata Prasetyo, kehadiran pansus bukan untuk melemahkan KPK.
"Tak ada sama sekali, sekali lagi, untuk mengkerdilkan untuk mendiskreditkan, untuk melemahkan apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya," kata dia.
Prasetyo menekankan bahwa keberadaan KPK sangat dibutuhkan karena korupsi masih banyak terjadi.
"Nah ini korupsi tidak, tidak ada korban secara langsung yang merasakan bahwa dia dirugikan, tapi sebenarnya korupsi adalah suatu kejahatan yang sangat membahayakan. Kita sering katakan sebagai pembunuh berdarah dingin. Nah saya rasa pihak pansus hak angket KPK juga sama sepakat dengan kita bahwa bagaimanapun kejahatan korupsi harus tetap disikapi dengan baik dan benar," kata dia.
Dalam diskusi tadi, kata Prasetyo, juga dibicarakan pentingnya peningkatan fungsi pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
"Tadi juga disarankan bagaimana fungsi pencegahan itu harus lebih ditingkatkan, diutamakan, karena bagaimanapun dengan pencegahan kami tidak mengharapkan tindak pidana korupsi itu berkembang begitu masif, bahkan bagaimana bisa dicegah sejak awal," kata dia.
"Saya berharap semua pihak bisa menerima apa-apa yang sedang positif dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini," ujar Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pansus angket di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan hasil dialog tadi, kata Prasetyo, kehadiran pansus bukan untuk melemahkan KPK.
"Tak ada sama sekali, sekali lagi, untuk mengkerdilkan untuk mendiskreditkan, untuk melemahkan apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya," kata dia.
Prasetyo menekankan bahwa keberadaan KPK sangat dibutuhkan karena korupsi masih banyak terjadi.
"Nah ini korupsi tidak, tidak ada korban secara langsung yang merasakan bahwa dia dirugikan, tapi sebenarnya korupsi adalah suatu kejahatan yang sangat membahayakan. Kita sering katakan sebagai pembunuh berdarah dingin. Nah saya rasa pihak pansus hak angket KPK juga sama sepakat dengan kita bahwa bagaimanapun kejahatan korupsi harus tetap disikapi dengan baik dan benar," kata dia.
Dalam diskusi tadi, kata Prasetyo, juga dibicarakan pentingnya peningkatan fungsi pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
"Tadi juga disarankan bagaimana fungsi pencegahan itu harus lebih ditingkatkan, diutamakan, karena bagaimanapun dengan pencegahan kami tidak mengharapkan tindak pidana korupsi itu berkembang begitu masif, bahkan bagaimana bisa dicegah sejak awal," kata dia.