Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.
Pembacok Ahli IT ITB Kendarai Mobil Hasil Rampasan Leasing
Kamis, 13 Juli 2017 | 14:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kalah Suara di Pilkada Kota Batu, Kris Dayanti Akui Masih Kurang Maksimal Meyakinkan Mayarakat
28 November 2024 | 20:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI