Usai Ditemui Pansus Angket KPK, Jaksa Agung: Kami Sangat Dukung

Kamis, 13 Juli 2017 | 14:45 WIB
Usai Ditemui Pansus Angket KPK, Jaksa Agung: Kami Sangat Dukung
Jaksa Agung H. M. Prasetyo dan pansus angket KPK [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan pertemuan dengan panitia khusus hak angket terhadap KPK, hari ini, untuk koordinasi.

"Yang kita bahas adalah secara umum bagaimana koordinasi hubungan antar lembaga penegak hukum, bagaimana mekanisme kerjanya dan sejauh mana hasilnya, tentunya dalam setiap proses penegakan hukum itu ada hal yang perlu didiskusikan, dikomentari dan dikenali dengan lebih baik," ujar Prasetyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Prasetyo mendukung apa yang sudah dilakukan pansus hak angket terhadap KPK.

"Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa kehadiran pansus hak angket KPK ke kejaksaan itu adalah sangat positif kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan selama ini, sekali lagi semata-mata untuk perbaikan," kata dia.

"Bahwa ekses-ekses dan defiasi itu memang bagaimanapun tanpa disadari memang dapat muncul, inilah yang berusaha dikenali, dievaluasi, dienventarisir, kalau ada yang baik dipertahankan bahkan ditingkatkan, tapi kalau ada yang masih kurang atau yang keliru tentunya harus diperbaiki. Semua pihak tentunya harus menerima ini dengan lapang dada," Prasetyo menambahkan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan Kejaksaan Agung merupakan mitra DPR dalam hal penegakan hukum.

"Maka kunjungan ini adalah kunjungan kelembagaan, jadi bukan pemeriksaan angket, karena pemeriksaan itu dilakukan dibawah sumpah, jadi tidak ada yang disumpah tadi, ini adalah kunjungan silaturahim kelembagaan," kata Fahri.

Fahri menekankan pentingnya kerjasama antara Kejaksaan Agung dan pansus angket.

"Karena kita tahu Kejaksaan Agung juga merupakan bagian dari terselenggaranya KPK. Karena di dalam KPK ada banyak jaksa-jaksa yang sudah ganti berganti bertugas sehingga nanti di dalam kasus-kasus yang akan diperiksa oleh angket tentu kita memerlukan juga kerjasama dari Kejagung untuk secara kelembagaan atau individual menjelaskan fungsi kedudukan pribadi dan kelembagaan yang diperlukan dalam pemeriksaan hak angket," kata dia.

Pansus ke Kejagung sehari setelah pansus bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI