Mantan Presiden Brasil Dihukum 9,5 Tahun Penjara karena Korupsi

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2017 | 14:10 WIB
Mantan Presiden Brasil Dihukum 9,5 Tahun Penjara karena Korupsi
Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dalam acara kongres Partai Buruh. [EVARISTO SA / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejumlah analis menilai, vonis terhadap Lula itu merupakan "pesan" terhadap seluruh partai politik berhaluan "Kiri" agar tidak kembali berkuasa.

Pasalnya, setelah Lula, brasil kembali dipimpin oleh perempuan politikus Partai Buruh dan juga mantan gerilyawan, Dilma Rousseff

Belakangan, tahun 2016, Dilma sudah dimakzulkan dari kursi kepresidenan oleh parlemen Brasil dengan tuduhan memanipulasi anggaran. Pemecatan Dilma itu juga menandai akhir kekuasaan Partai Buruh di pemerintahan Brasil yang sudah berjalan selama 13 tahun terakhir.

Baca Juga: Ulama Lebanon dan Politikus Suriah Berkelahi saat Siaran Langsung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI