Djarot Tegaskan Rusunawa Tak Bisa Jadi Hak Milik Warga

Kamis, 13 Juli 2017 | 13:10 WIB
Djarot Tegaskan Rusunawa Tak Bisa Jadi Hak Milik Warga
Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur [suara.com/Dinda Rachmawati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan rumah susun sederhana sewa milik Pemerintah Provinsi Jakarta tidak bisa diubah statusnya menjadi hak milik warga. Tetapi, Djarot mempersilakan jika warga yang sekarang menempati nanti mengalihkan ke anak cucu.

"Kita tidak bisa menjadi hak milik, kalau jadi hak milik akan memicu tumbuh seperti dulu lagi jual beli rusun para investor yang sudah punya duit masuk untuk beli dengan harga murah, selanjutnya di jual lagi untuk investasi," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Hal ini terkait dengan keinginan sebagian warga yang menginginkan agar kelak rusunawa menjadi hal milik.

Sebagian besar rusunawa disediakan pemerintah bagi warga pindahan dari pemukiman yang terdampak proyek relokasi sungai.

"Kalau dia sudah mampu tentunya dia akan bisa membeli rumah sendiri di sekitar Jakarta. Dulu kan rusunawa itu sifatnya sementara, nah kalau sudah mampu betul sudah mandiri bisa diberikan kepada orang lain," kata Djarot.

Djarot menekankan praktik jual beli rusun tak akan terulang lagi.

"Kalau rusunawa dialihkan rusunami seperti tadi kami nggak bisa, karena gampang disalahgunakan, makanya itu di dalam rusunawa kita tidak tersedia parkir untuk mobil," kata Djarot.

"Karena kalau dia punya mobil nggak tinggal di rusunawa dong, berarti sudah kaya dong," Djarot menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI