Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), berencana menggelar acara menonton bareng (nobar) video rekaman saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Pansus akan menggelar nobar ’sinetron’ OTT yang dilakukan KPK. Kapan nobarnya? Tunggu saja tanggal mainnya,” kata anggota Pansus KPK Masinton Pasaribu, Rabu (12/7/2017) malam.
Ia mengatakan, pansus sudah mendapatkan rekaman OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Rekaman itu juga akan ditayangkan dalam rapat internal pansus.
Baca Juga: Partai Demokrat Resmi Ajukan Resolusi Pecat Presiden Donald Trump
Meski demikian, Masinton enggan menyebutkan objek yang dibekuk KPK dalam rekaman OTT tersebut. Ia hanya mengatakan, rekaman itu menjadi bukti indikasi rekayasa dalam OTT.
"Dalam rekaman video itu, ada indikasi atau dugaan rekayasa,” tukasnya.
Sebelumnya, Masinton adalah sosok yang mengungkapkan kisah ”horor” narapidana korupsi yang pernah ditangkap KPK.
Kisah itu didapatkannya saat pansus menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Duh horor deh pokoknya," kata Masinton di DPR, Jumat (7/7/2017).
Baca Juga: Pelajar Afghanistan Sempat Ditolak AS ikut Kompetisi Robot
Masinton bercerita, ada narapidana yang diberikan obat ketika diperiksa. Efek dari pemberian obat itu, membuat orang menjadi merasa tidak sadarkan diri. Dengan begitu, orang yang ditangkap KPK selalu mengonfirmasi berbagai pertanyaan penyidik ketika diperiksa.
"Awalnya, si narapidana ini mengaku sakit. Kemudian KPK membawa orang yang katanya dokter KPK. Habis dikasihkan obat ya udah dia merasa enggak sadar. Nge-fly (mabuk)," kata Masinton.
Ada lagi cerita narapidana, saat diperiksa penyidik KPK dalam keadaan tangan dan kaki terborgol. Kemudian, si narapidana dibawa berkeliling menggunakan mobil hingga 23 jam sambil dipaksa mengakui kejahatannya.
Tidak hanya itu, Masinton juga mendapatkan cerita ada penyidik KPK yang meminjam uang namun tidak dikembalikan. Si penyidik, menurutnya, meminjam uang sebesar Rp5 miliar kepada narapidana dengan alasan untuk memancing operasi tangkap tangan.
Setelah uang diberikan, penyidik KPK itu tidak lagi muncul dan hal itu sudah terjadi beberapa tahun yang lalu.
Namun, semua informasi ini tidak bulat-bulat diterima oleh Pansus Angket KPK. Masinton mengatakan, informasi tersebut akan dikonfirmasi kepada Pansus Angket KPK untuk menguji kebenarannya. Karenanya, dia berharap, KPK bisa hadir dalam rapat dengan Pansus Angket KPK.