"Awalnya, si narapidana ini mengaku sakit. Kemudian KPK membawa orang yang katanya dokter KPK. Habis dikasihkan obat ya udah dia merasa enggak sadar. Nge-fly (mabuk)," kata Masinton.
Ada lagi cerita narapidana, saat diperiksa penyidik KPK dalam keadaan tangan dan kaki terborgol. Kemudian, si narapidana dibawa berkeliling menggunakan mobil hingga 23 jam sambil dipaksa mengakui kejahatannya.
Tidak hanya itu, Masinton juga mendapatkan cerita ada penyidik KPK yang meminjam uang namun tidak dikembalikan. Si penyidik, menurutnya, meminjam uang sebesar Rp5 miliar kepada narapidana dengan alasan untuk memancing operasi tangkap tangan.
Setelah uang diberikan, penyidik KPK itu tidak lagi muncul dan hal itu sudah terjadi beberapa tahun yang lalu.
Baca Juga: Partai Demokrat Resmi Ajukan Resolusi Pecat Presiden Donald Trump
Namun, semua informasi ini tidak bulat-bulat diterima oleh Pansus Angket KPK. Masinton mengatakan, informasi tersebut akan dikonfirmasi kepada Pansus Angket KPK untuk menguji kebenarannya. Karenanya, dia berharap, KPK bisa hadir dalam rapat dengan Pansus Angket KPK.