Suara.com - Partai Demokrat akhirnya memulai upaya untuk memakzulkan alias memecat Presiden Donald Trump, yang merupakan tokoh Partai Republik, musuh bebuyutannya.
Anggota Kongres AS atau Dewan Senat sekaligus politikus Demokrat Brad Sherman, seperti diberitakan Agence France-Presse, Kamis (13/7/2017), mengedarkan dokumen resolusi untuk pemakzulan presiden kontroversial tersebut.
"Mengusulkan agenda pembahasan pemakzulan Donald John Trump, Presiden AS, karena kasus kriminalitas tinggi dan sejumlah pelanggaran ringan," begitu kutipan dalam dokumen resolusi berjumlah empat lembar tersebut.
Sherman mengungkapkan, usul pemakzulan itu didasarkan atas keputusan sepihak Trump yang membatalkan penyelidikan terhadap kasus hubungan dirinya dengan "agen" Rusia pada masa kampanye calon presiden.
Baca Juga: Pelajar Afghanistan Sempat Ditolak AS ikut Kompetisi Robot
"Pernyataan Donald Trump Junior (putra presiden) bahwa tim kampanye ayahnya dulu sangat berhasrat menerima asistensi dari Rusia turut menguatkan alasan pemakzulan itu," tuturnya.
Senator asal California itu menuturkan, resolusi pemakzulan itu sebenarnya sudah diedarkan ke seluruh anggota Kongres AS pada bulan Juni 2017.
Namun, resolusi itu belum mendapat banyak respons anggota Kongres yang mayoritas berasal dari Partai Republik.
Sementara ini, resolusi tersebut baru disetujui dan ditandatangani oleh seorang anggota Kongres yang juga politikus Demokrat, Al Green.
Baca Juga: Jokowi Minta Diskon saat Beli Kemeja, Penjaga Toko Menolak