Suara.com - Polisi kembali menangkap dua pelaku lain kasus pengeroyokan pakar telematika dari ITB, Hermansyah. Kedua pelaku yang ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, yakni Erick Birahy dan Richard Patipelu.
"Pelaku atas nama Erick Birahy dan Richard Patipelu telah diamankan di daerah Bandung," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besae Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2017).
Richard merupakan pelaku yang satu mobil dengan Edwin Hitipeuw (37) yang sebelumnya telah diringkus. Polisi lebih dahulu menangkap Edwin dan Lauren Paliyama (31) di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 01:00 WIB dini hari.
Dalam kasus ini, polisi masih mengejar perempuan berinsial S yang diduga turut ikut di dalam mobil jenis Toyota Yaris saat penganiayaan Hermansyah terjadi.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kenapa Kapolda Ajak Makan Pembacok Hermansyah
"Yang bersangkutan (Richard Patipelu) merupakan satu mobil di Yaris, dengan Edwin dan Siska," kata dia.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Hermansyah terjadi di Tol Jagorawi, Kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dini hari. Saat itu, Hermansyah sedang dalam perjalanan menuju Depok.
Sebelum terjadi pengeroyokan, para pelaku diduga menyambangi sebuah klub malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat untuk mabuk-mabukan.
Pengeroyokan dan penusukan yang dialami Hermansyah, diduga lantaran para pelaku terpengaruh minuman keras.
Baca Juga: Polda Metro Bantah Istimewakan Pelaku Pembacokan Hermansyah