KPK Periksa 10 Anggota DPRD Mojokerto

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2017 | 23:48 WIB
KPK Periksa 10 Anggota DPRD Mojokerto
Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK juga mengamankan dua orang perantara berinisial H dan T dalam operasi tangkap tangan tersebut, namun sampai saat ini status dua orang itu masih sebagai saksi.

"Penyidik mengamankan uang total Rp470 juta dari berbagai pihak. Diduga uang senilai Rp300 juta merupakan pembayaran atas total komitmen Rp500 juta dari Kadis Dinas PUPR kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto agar anggota DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai sekitar Rp13 miliar," kata Basaria.

Sedangkan, kata Basaria, uang senilai Rp170 juta diduga terkait komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya.

"Uang tersebut diamankan dari antara lain Rp140 juta ditemukan di mobil Wiwiet Febryanto (WF), Rp300 juta ditemukan di mobil perantara H, dan Rp30 juta dari tangan perantara T," kata Basaria.

Baca Juga: KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto

Untuk kepentingan pengamanan barang bukti, KPK melakukan penyegelan beberapa ruangan di kantor DPRD Kota Mojokerto dan Dinas PUPR Kota Mojokerto. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI