Boni Hargens Polisikan Ratusan Akun Memfitnah Sakaw

Rabu, 12 Juli 2017 | 21:10 WIB
Boni Hargens Polisikan Ratusan Akun Memfitnah Sakaw
Boni Hargens [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Boni Hargens melalui tim kuasa hukumnya dari Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air melaporkan 300 akun media sosial dan penyebar video Youtobe ke Bareskrim Mabes Polri karena menuduh Boni mengonsumsi narkoba ketika diwawancara TVOne.

"Kami memberikan bantuan hukum terhadap saudara Boni Hargens yang dituduh oleh sekelompok orang telah menggunakan narkoba saat live di salah satu media. Ini merupakan perbuatan keji dan tidak berdasar serta melakukan fitnah yang merusak nama baik Boni Hargens," kata Sekjen FAKTA Angga Busra Lesmana dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Keluarga Besar Boni Hargens juga ikut merasakan malu atas peristiwa ini sehingga melakukan pembelaan dan pendampingan hukum dengan melaporkan semua pihak yang membuat tulisan di media sosiai baik di YouTube, Twitter dan Facebook, termasuk akun hitam putih official.

"Mereka telah melanggar Pasal 310 KUHP jo UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP, dimana kalimat-kalimat yang dilakukan oleh sekelompok orang telah menyimpulkan dan menuduh yang bersangkutan dengan kalimat sakaw' dan telah menggunakan narkoba," kata Angga.

Sementara BNN sebagai lembaga resmi negara yang berhak memvonis seseorang terlibat penyalahgunaan narkoba melalui serangkaian tes dan pengujian laboratorium belum melakukan langkah apa pun sehingga tidak boleh siapa pun menyimpulkan bersalah atau tidak.

"Karena tentu mempunyai dampak hukum dan FAKTA akan membantu kepolisian untuk mengusut tuntas semua perbuatan jahat tersebut," katanya.

Terlebih, kata dia, Boni Hargens memiliki bukti kuat bahwa apa yang dialami saat live di salah satu TV tersebut murni karena sakit yang diderita selama ini dan itupun sudah diklarifikasi ke media dilengkapi bukti medik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, tempat Boni Hargens dirawat hingga saat ini.

Namun demikian, fitnah dan hinaan sampai saat ini terus dilakukan dan itu yang mendorong kami untuk menghentikan segala perilaku yang merusak dan menghancurkan karir Boni Hargens, tuturnya.

"Siapa pun yang terlibat dalam peristiwa memalukan ini harus diadili dan dihukum seberat-beratnya untuk memberikan pembelajaran kepada siapa pun agar berhati-hati dalam ucapan dan perilaku apalagi masuk dalam ranah publik yang mempunyai tafsir beragam atas segala kejadian," kata Angga.

Di tempat yang sama, Boni Hargens dengan tegas mengatakan dirinya siap untuk melakukan pemeriksaan narkoba lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI