Menurut dia hubungan KPK dan DPR -- usai dibentuknya pansus angket -- bertambah runcing. Apalagi, pekan lalu, pansus angket terhadap KPK berdialog dengan para koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yang membuat situasi semakin mengkhawatirkan.
Tindakan DPR, kata dia, dinilai membahayakan karena ada kecenderungan melemahkan KPK.
"Kita harus mengecam lembaga legislatif karena sudah bertindak melakukan penghinaan terhadap peradilan (contempt of court)," katanya.
Di negeri ini, katanya, jutaan rakyat hidup dibawah garis kemiskinan, banyak orang yang menjerit, mengemis, dan menganggur karena uang rakyat dirampok oleh sekelompok oligarki yang korup, suap, dan memperdagangkan jabatan (trading in influences).
Karenanya, dibutuhkan komitmem kuat KPK untuk terus bekerja menuntaskan seluruh kasus yang ada termasuk e-KTP yang diduga melibatkan banyak anggota wakil rakyat di Senayan.
"Kami meminta KPK tidak harus meladeni perdebatan yang tidak perlu dengan anggota pansus DPR karena itu lebih baik bekerja cepat untuk menuntaskan kasus KTP-e," kata Natalius.