Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin tidak khawatir dengan keputusan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Buat kami nggak masalah perppu itu, kalau sampai dibubarkan, kita bisa bikin ormas lagi," kata Novel kepada Suara.com, Rabu (12/7/2017).
Tapi salah satu yang menjadi sorotan Novel yaitu enam ormas yang ikut mendukung isu yang diangkat aksi 2 Desember 2016 yang konon diincar pemerintah untuk dibubarkan. Jika itu benar, Novel sangat menyayangkan, kenapa ormas yang mengkritisi pemerintah demi kebaikan justru malah akan dibubarkan.
"Artinya yang selama ini sejalan dengan aksi 212, itu kan termasuk yang dikejar. Yang kemarin yang tidak sejalan dengan pemerintah. bukan FPI sendiri," katanya.
Novel mengatakan ormas-ormas tersebut mendukung Pancasila dan UUD 1945.
"Ini kan justru kita ini terbalik. ormas-ormas yang ada yang kawal (pemerintah), yang sudah terbukti kawal negara, ini justru malah mau dibubarkan," kata dia.
Menurut Novel seharusnya pemerintah konsentrasi untuk mencegah kebangkitan komunisme yang sejak dulu minta diakui bangsa Indoneisa.
"Harusnya fokus saja untuk membersihkan komunisme. Ini ormas yang memusuhi komunisme kok malah mau dibubarkan," kata Novel.
Menurut Novel pemerintahan Joko Widodo harus jelas arahnya.
"Pemerintah nggak jelas arahnya. Hanya politik balas dendam dengan keluarkan perppu. Kalap," kata Novel.