Suara.com - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menilai Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR ingin melemahkan KPK. Upaya ini dinilai sudah terorganisir dan sangat dilematis.
"Ini upaya pelemahan KPK. Sebagaimana kita ketahui, ini memang dilematis dan terorganisir, dan yang paling fenomenal akhir-akhir ini adalah kasus Novel Baswedan dan juga Pansus Angket," kata Yati dalam diskusi "Implikasi Pelemahan KPK terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pemenuhan HAM" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Yati menambahkan dari kasus yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dirinya melihat bahwa ini sudah menjadi bentuk pelemahan terhadap KPK.
"Kontras dan sejumlah koalisi masyarakat sipil sebetulnya juga melakukan investigasi terkait kasus Novel Baswedan yang menurut kami ada fakta-fakta petunjuk yang terkesan diabaikan dan tidak ditindaklanjuti, bagian juga dari upaya pelemahan KPK," ujar Yati.
Baca Juga: Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK
Yati mengatakan, terhadap persoalan yang sedang dialami oleh KPK ini seharusnya Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap.
"Presiden seharusnya (menjadi) pihak yang berada di (posisi) paling depan untuk menghentikan semua permainan politik ini (yang) dibuktikan semua serangan terhadap KPK," ujar Yati.
Menurut Yati, Presiden dapat mudah menyelesaikan persoalan terkait KPK. Terutama karena sebagian partai pendukung pemerintah mendominasi di parlemen.
"Harusnya tindakan politik presiden ini (bisa) dilakukan dengan mudah. Mereka-mereka yang hari ini di depan untuk mendorong hak angket justru partai politik yang mendukung pemerintah," kata Yati.
Baca Juga: Guru Besar FH UI: Hak Angket KPK Legal Tapi Tak Tepat Sasaran