Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin menyebut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai bentuk arogansi kekuasaan.
"Karena yang dituduh adalah ormas yang sikapnya berseberangan dengan partai pendukung pemerintah atau orang-orang pemerintahan," kata Novel kepada Suara.com, Rabu (12/7/2017).
Novel mengaku sudah mendapatkan bocoran informasi mengenai tujuh ormas yang diincar untuk dibubarkan. Ormas-ormas ini ikut terlibat dalam demonstrasi menjelang pilkada Jakarta periode 2017-2022 untuk mendesak Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
"Yang selama ini sejalan dengan aksi 212, itu kan termasuk yang dikejar. Yang kemarin yang tidak sejalan dengan pemerintah. Bukan cuma FPI sendiri. Bocoran yang saya dapat ada enam, ada HTI, FPI, MMI, Annas, FUI, itu saya dapatkan infonya," kata Novel.
Menurut Novel penerbitan perppu tersebut tak akan menyurutkan langkah ormas-ormas Islam. Sebaliknya, justru akan semakin menyatukan.
Novel menilai pemerintah sewenang-wenang dan arahnya tidak jelas.
"Hanya politik balas dendam dengan keluarkan perppu. Kalap dan dikeluarkan perppu itu untuk alihkan ke isu-isu lain," katanya.
Novel menyayangkan kenapa pemerintah tetap menerbitkan perppu tersebut, padahal sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sudah berdialog dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, di hari raya Idul Fitri.
"Mereka harusnya bisa menerima aspirasi umat Islam. kan itu bukan urusan Habib Rizieq Shihab pribadi, tapi kasus-kasus terkait umat Islam harus ditutup. Ormas juga jangan sampai dibubarkan. Ini kan malah bisa picu konflik yang akhirnya mengancam kebhinnekaan," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air.
"Harusnya jangan dibubarkan. Ini nanti yang buruk kan jadinya pemerintah, presiden, dan pihak yang keluarkan perppu. Karena mereka akan terlihat memusuhi umat Islam dan juga ormas-ormas Islam yang ada," Novel menambahkan.