Sementara itu Humas Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Pembebasan, Hanif Ahmad Anshorulloh menilai seharusnya Jokowi memikirkan cara untuk membayar utang pemerintah. Hingga akhir Maret 2017 utang Indonesia sebesar Rp3.649,75 triliun, naik Rp 60,63 triliun dibanding posisi akhir Februari 2017 senilai Rp 3.589,12 triliun.
"Perppu ormas ini tidak penting dan sangat tidak layak dibahas oleh pemerintah rezim Jokowi-JK, karena kenapa? Kita telah melihat, karena seluruh masyarakat sudah pintar yang darurat itu bukan ormas yang dianggap anti pancasila. Yang darurat pertama darurat itu adalah utang," ujar Hanif.