Suara.com - Puluhan orang berdemo memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal pembubaran organisasi masyarakat yang dianggap antiPancasila. Kelompok ini mendukung paham khilafah.
Sekelompok pemuda ini menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pembebasan. Mereka berdemo di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/217).
Anggota Divisi Oponi dan Propaganda Gerakan Mahasiswa Pembebasan, Firmansyah menilai dikeluarkannya Perppu bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Dia juga protes pemerintahan Joko Widodo ingin membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Perppu yang disahkan oleh rezim Jokowi bentuk kesewnangan, kezaliman, tirani pemerintahan Jokowi," ucap Firmansyah dalam orasinya.
Baca Juga: Meski Terbit Perppu, Pembubaran Ormas Harus Lewat Pengadilan
Dalam berdemo, mereka membawa sejumlah spanduk. Tulisan dalam spanduk itu menyindir Jokowi.
"Khilafah Ajaran Islam, Janji Allah dan Rasul-nya, Mengapa Diriminalkan? Jokowi Sehat? Perppu Pembubaran Ormas Islam Disahkan, Bukti Rezim Jokowi Represif dan Anti Islam, dan Tolak Perppu Pembubaran Ormas Islam (HTI)," begitu isi spanduk itu.
Menurut Firmansyah, penerbitan Perppu melanggar UU. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, mengatur bahwa pembubaran ormas harus melalui mekanisme pengadilan.
"Penerbitan Perppu selain melanggar UU berkaitan dengan pengalihan fungsi peradilan ke Perppu. Pancasila dan UUD 45 dijadikan alat untuk membungkam suara masyarakat, mahasiswa, dan ormas Islam," kata dia.
Mereka menuduh pemerintahan Jokowi tengah memainkan politik balas dendam. Hal ini terkait kekalahan pasangan Baauki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada Jakarta 2017.
Baca Juga: Jusuf Kalla Nilai Perppu Pembubaran Ormas Memang Mendesak
"Persoalan ini tidak terlepas dari konstelasi politik sebelumnya, yakni politik balas dendam yang dilakukan rezim penguasa dan parpol pengusungnya. Yang jelas mereka kalah lawan umat Islam," katanya.