Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan Polri siap mendampingi kinerja Panitia Khusus Hak Angket KPK selama penyelidikan.
Tito mengatakan pendampingan tersebut atas permintaan dari Pansus Hak Angket KPK selama melakukan proses penyelidikan.
"Ada beberapa kegiatan penyelidikan yang dilakukan di lapangan ini juga meminta pendampingan dari kepolisian dan kita siap karena itu kewajiban dari Polri," ujar Tito usai melakukan pertemuan dengan Pansus Hak Angket KPK, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Baca Juga: ICW Nilai Pansus Angket KPK di DPR Hanya Berkampanye Hitam
Tito juga mengatakan Polri juga menjamin keamanan baik saksi-saksi yang dipanggil DPR, maupun menjamin keamanan bagi anggota Pansus dalam melakukan penyelidikan.
"Kami juga diminta memberikan pengamanan misalnya kepada saksi-saksi atau narasumber yang dipanggil oleh Pansus kami juga siap. Karena ini tugas kepolisian untuk menjamin keamanan setiap warga, apalagi warga yang dipanggil Pansus. Kemudian juga pengamanan bagi anggota-anggota Pansus jika diperlukan kami juga siap," kata dia.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan pengamanan tersebut merupakan kewajiban Polri untuk mencegah terjadinya kegaduhan.
"Dukungan Polri dalam pengamanan situasi secara umum agar tidak terjadi kegaduhan," tandasnya .
Baca Juga: ICW: Yusril Sangat Bias, Tidak Legitimate