Tito juga mengatakan Pansus juga meminta pengamana kepada saksi-saksi yang dipanggil Pansus KPK di DPR untuk dimintakan keterangan maupun pengamanan bagi anggota Pansus dalam melakukan penyelidikan.
"Kami juga diminta memberikan pengamanan misalnya kepada saksi-saksi atau narasumber yang dipanggil oleh Pansus kami juga siap. Karena ini tugas kepolisian untuk menjamin keamanan setiap warga, apalagi warga yang dipanggil Pansus. Kemudian juga pengamanan bagi anggota-anggota Pansus jika diperlukan kami juga siap. Sekali lagi ini tugas pokok
Polri memberikan keamanan kepada anggota DPR yang merupakan warga terhormat," tandasnya.
Rombongan Pansus Hak Angket KPK yang datang diantaranya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendryoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri.