Suara.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto menyampaikan Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31), tersangka pelaku penganiayaan pakar telematika dari ITB, Hermansyah bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Bandung selama menjadi buronan polisi.
"Ada di Bandung," kata Didik di Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2017).
Selama pengejaran, polisi juga telah melacak tempat-tempat yang disinggahi para pelaku selama melarikan diri. Pihaknya juga telah menyita pakaian terdapat noda bercak darah yang digunakan kedua pelaku saat mengeroyok dan membacok Hermansyah di Tol Jagorawi, Kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dini hari.
"Kami temukan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pada saat kejadian, baju dan celana kami duga masih tersisa bercak-cak darah," katanya
Baca Juga: Pengeroyok Hermansyah Ngaku Menyesal
Dia menyampaikan pakaian berlumuran darah yang dikenakan kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diperiksa dalam proses penyidikan.
"Kami akan lakukan pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui darah yang ada pada pakaian tersebut sebagai bahan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Edwin dan Laurens diringkus di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi membuat sketsa wajah dua pelaku berdasarkan keterangan istri Hermansyah bernama Iriana yang menyaksikan saat terjadi pengeroyokan para pelaku.
Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk pengembangan dan pengejaran pelaku lain yang belum tertangkap.