Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31), tersangka kasus pembacokan terhadap pakar telematika Hermansyah digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2017).
Penadih utang itu tiba di Polda sekitar pukul 11.50 WIB. Setelah diturunkan dari mobil tim Jaguar Polresta Depok, mereka dibawa ke ruang pemeriksaan Ditresktimum Polda Metro Jaya dengan tangan terikat.
"Nyesel mas," kata Laurens.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan kedua lelaki tersebut akan dibawa kedua untuk pengembangan kasus karena masih ada tersangka lain yang belum diamankan.
"Kami akan periksa pelaku mulai dari TKP hingga terjadi pengeroyokan termasuk barang bukti yang digunakan," kata Didik.
Edwin dan Laurens diringkus di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017), dini hari. Sebelum ditangkap, polisi terlebih dulu membuat sketsa wajah mereka atas dasar informasi dari istri Hermansyah, Hermansyah, Iriana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pembacokan di jalan tol Jagorawi, kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017), dini hari, terjadi usai cekcok karena mobil korban disenggol mobil pelaku.
Saat kejadian, para pelaku sedang mabuk usai dari klub malam di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Jadi informasi yang bersangkutan, dia malam itu habis dari dugem dam minum miras," kata Argo.
Edwin membawa mobil dengan ziq zaq dan menyenggol mobil Hermansyah. Tak terima, kemudian korban langsung mengejar mobil pelaku dan meminta menepi di pinggir tol.
Pengeroyokan terhadap Hermansyah dilakukan secara spontan.
"Ya spontan. Diberhentikan, dia marah," kata dia.
Laurens melukai Hermansyah dengan pisau.
"Jadi, drivernya itu kan si EH (Edwin Hitipeuwan), kemudian yang (bacok) LP," kata Argo.
Penadih utang itu tiba di Polda sekitar pukul 11.50 WIB. Setelah diturunkan dari mobil tim Jaguar Polresta Depok, mereka dibawa ke ruang pemeriksaan Ditresktimum Polda Metro Jaya dengan tangan terikat.
"Nyesel mas," kata Laurens.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan kedua lelaki tersebut akan dibawa kedua untuk pengembangan kasus karena masih ada tersangka lain yang belum diamankan.
"Kami akan periksa pelaku mulai dari TKP hingga terjadi pengeroyokan termasuk barang bukti yang digunakan," kata Didik.
Edwin dan Laurens diringkus di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017), dini hari. Sebelum ditangkap, polisi terlebih dulu membuat sketsa wajah mereka atas dasar informasi dari istri Hermansyah, Hermansyah, Iriana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pembacokan di jalan tol Jagorawi, kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017), dini hari, terjadi usai cekcok karena mobil korban disenggol mobil pelaku.
Saat kejadian, para pelaku sedang mabuk usai dari klub malam di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Jadi informasi yang bersangkutan, dia malam itu habis dari dugem dam minum miras," kata Argo.
Edwin membawa mobil dengan ziq zaq dan menyenggol mobil Hermansyah. Tak terima, kemudian korban langsung mengejar mobil pelaku dan meminta menepi di pinggir tol.
Pengeroyokan terhadap Hermansyah dilakukan secara spontan.
"Ya spontan. Diberhentikan, dia marah," kata dia.
Laurens melukai Hermansyah dengan pisau.
"Jadi, drivernya itu kan si EH (Edwin Hitipeuwan), kemudian yang (bacok) LP," kata Argo.