Suara.com - Kepolisian Polres Depok, Jawa Barat menangkap dua terduga pelaku pembacok pakar telematika Institut Teknologi Bandung, Hermansyah. Penangkapan ini bisa membantah dugaan-dugaan yang berseliweran di media sosial.
Di media sosial, kasus pembacokan Hermansyah dihubungkan dengan kasus pornografi yang menjerat Rizieq Shihab dan Firza Husein. Hermansyah sempat digadang-gadang menjadi saksi mereka. Namun polisi menyebut Hermansyah belum menjadi saksi.
Tiga hari setelah pembacokan, 2 dari 4 pembacok ditangkap. Dua lagi masih buron tapi sudah diketahui namanya. Dua pelaku yang ditangkap itu berprofesi sebagai debt collector itu kini meringkuk di tahanan Polres Depok.
“Polri hebat dan menjawab fitnah bahwa pembacokan Hermansyah adalah operasi intelijen hitam gara gara pendapatnya soal kasus chat, Polri mendengar aspirasi umat Islam,” ujar pengamat intelijen UI Ridlwan Habib saat dihubungi suara.com, Rabu (12/7/2017).
Baca Juga: Dua Pembacok Pakar ITB Hermansyah Masih Buron
“Semua penyerang harus diringkus, mobil yang mereka gunakan saat bersenggolan dengan korban Hermansyah harus juga disita sebagai barang bukti,” lanjutnya Ridlwan.
Ridlwan menilai polisi sangat teliti dalam mengidetifikasi tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu barang bukti yang dipegang pun kuat. Polisi tidak terpengaruh opini hubungan kasus pembacokan dan konspirasi kasus Rizieq.
“Penyidik bekerja tidak dengan asumsi, tapi dari TKP. Reserse hebat selalu bekerja dengan dasar bukti TKP,” katanya.
”Setelah peristiwa itu Polri difitnah dan dituding tidak akan mampu menangkap pembacok Hermansyah, rekayasa dan sebagainya, tapi tetap tidak terpengaruh. Ini bagus,” kata Ridlwan.
“Pelaku menyimpan mobilnya di Bandung, tim intelijen dengan sabar mengintai dan memberi umpan info pada reserse Jaguar. Ini kombinasi taktik yang cerdas,” lanjut Direktur Riset Indonesia Terrorism Monitoring itu.
Baca Juga: Penagih Utang yang Bacok Hermansyah Lagi Mabuk
Dalam kasus kriminal ini, menurut Ridlwan, Polri patut diapresiasi karena tidak terpengaruh hoax yang menyebar melalui media sosial maupun WhatsApp Group.
“Saya kira para penuduh bahwa pembacokan Hermansyah terkait profesinya sebagai ahli IT harus mengikuti persidangan sampai selesai. Jangan hanya bisa menuduh tapi malas melakukan pembuktian. Polisi hebat tak terpengaruh hoax itu,” tutup Ridlwan.