Orang yang diduga terlibat kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung Hermansyah sudah diamankan polisi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan mereka melakukan kekerasan karena terpengaruh alkohol.
"Saat melakukan pengeroyokan para pelaku sedang dipengaruhi minuman keras," kata Argo, Rabu (12/7/2017).
Kedua tersangka bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31). Mereka diamankan di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017), dini hari.
Ihwal kekerasan setelah mobil yang dibawa Hermansyah disenggol mobil tersangka di jalan tol. Tak terima, Hermansyah pun mengejar mobil sampai di kilometer 6, Jakarta Timur. Di situlah terjadi cekcok dan berakhir dengan pembacokan. Edwin memukul Hermansyah. Kemudian, Laurens membacoknya.
Keduanya tersangka merupakan orang yang kerjanya menjadi penagih utang.
Polisi masih mengembangkan kasus ini karena belum semua yang terlibat ditangkap.
"Saat melakukan pengeroyokan para pelaku sedang dipengaruhi minuman keras," kata Argo, Rabu (12/7/2017).
Kedua tersangka bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31). Mereka diamankan di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017), dini hari.
Ihwal kekerasan setelah mobil yang dibawa Hermansyah disenggol mobil tersangka di jalan tol. Tak terima, Hermansyah pun mengejar mobil sampai di kilometer 6, Jakarta Timur. Di situlah terjadi cekcok dan berakhir dengan pembacokan. Edwin memukul Hermansyah. Kemudian, Laurens membacoknya.
Keduanya tersangka merupakan orang yang kerjanya menjadi penagih utang.
Polisi masih mengembangkan kasus ini karena belum semua yang terlibat ditangkap.
Kasus ini mengemukan karena Hermansyah adalah orang yang hendak dijadikan saksi bagi tersangka kasus pornografi Firza Husein.