Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat setuju tunjangan anggota dewan di DPRD DKI Jakarta naik. Setelah tunjangan mereka naik, Djarot mengharapkan kinerja wakil rakyat Jakarta bisa lebih baik.
"Setuju kalau sesuai dengan aturan, tapi harus diikuti dengan peningkatan profesioanlitas produktifitas," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/217).
DPRD DKI tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.
Menurut Djarot, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Baca Juga: Pansus Angket KPK ke Mabes Polri Agar Politik Tak Gaduh
"Bagus, sepanjang itu sesuai dengan aturan bagus dong," kata dia.
Hingga saat ini belum diketahui angka pasti kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta.
Djarot mengatakan masyarakat Jakarta akan menilai kerja dewan, apalagi kalau tunjangan mereka sudah naik.
"Biar saja, yang lihat kan masyarakat dan kita semua. Cuma memang sebaiknaya dinaikkan dan itu sah, kalau sah sesuai undang-undang dan transparan mengapa tidak," kata Djarot.
Baca Juga: DPRD DKI Mau ke Hongkong untuk Lihat MRT