Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR akan berkunjung ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (12/7/2017) pukul 12.00 siang. Kunjungan tersebut usai KPK berkunjung ke lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan kunjungan tersebut merupakan kunjungan silaturahim. Kata Syafruddin kunjungan tersebut juga untuk mencegah adanya kegaduhan politik.
"Halal bihalal itu, silaturahim. Kemarin juga Minggu lalu Komisioner KPK juga datang (ke Mabes) jadi kita menjalin komunikasi yang kondusif ya. Supaya tidak terjadi kegaduhan politik," ujar Syafruddin di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
"Panitia angket dan lembaga itu adalah lembaga politik, di satu sisi KPK itu adalah lembaga independen di bidang penegakan hukum, di bidang korupsi jadi ada dua sisi dua kutub, yang perlu di komunikasikan dengan baik supaya tidak terjadi kegaduhan politik, dan Polri siap dengan itu," kata dia.
Baca Juga: Ketua Pansus Angket KPK Ungkap Bertemu Miryam di KPK
Pansus Asngket KPK ingin memeriksa tersangka pemberi keterangan Palsu, Miryam S Haryani dalam rapat dengar pendapat. Namun pemeriksaan ini belum disetujui KPK. DPR pun meminta polisi membantu pemanggilan Miryam secara paksa.
"Akan memanggil opsi memanggil paksa miryam sudah tidak ada lagi. Ya oleh karena itu perlu dikomunikasikan dengan baik dengan lembaga ini," tandasnya.