Suara.com - Arab Saudi kembali menghukum mati umat Muslim Syiah yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan nonpopulis kerajaan tersebut.
Termutakhir, seperti dilansir Al Jazeera, Rabu (12/7/2017), Arab Saudi menghukum mati empat muslim Syiah atas tuduhan melakukan aksi "terorisme". Padahal, keempatnya adalah pemimpin aksi protes yang sempat bentrok dengan aparat kepolisian.
Kementerian Dalam Negeri Saudi mengungkapkan, keempat orang tersebut ialah Zaher Abdulraheem Hussein al-Basri, Yousef Ali Abdullah al-Mishaikhesh, Mahdi Mohammed Hasan al-Sayegh, dan Amjad Naji Hasan Al emaibed.
Baca Juga: Klaim Habib Rizieq soal Pembacokan Hermansyah yang Terbantahkan
"Keempatnya divonis bersalah karena melakukan kejahatan melawan negara. Mereka mengorganisasikan aksi demonstrasi yang berujung kekerasan, melawan personel polisi dan mempropagandakan perlawanan terhadap kerajaan," demikian pernyataan yang dikutip Al Jazeera dari Saudi Press Agency.
Saudi bukan kali pertama menghukum mati umat Muslim Syiah yang berani menentang beragam kebijakan kerajaan yang tidak memedulikan nasib rakyat miskin.
Pada 2 Januari 2016, Saudi menghukum mati ulama Islam mazhab Syiah Sheikh Nimr al-Nimr. Sang ulama dianggap melakukan aksi "teroristik" melawan kerajaan.
Padahal, Sheikh Nimr merupakan tokoh agama sekaligus pemimpin aksi-aksi demonstrasi warga di wilayah timur Saudi untuk memprotes ketidakadilan serta kemiskinan.
Baca Juga: Pakai Sarung Tangan Temui Bocah AIDS, Ratu Kecantikan Dikecam
Hukuman mati atas Shiekh Nimr kala itu memicu kemarahan umat Islam di sejumlah negara, termasuk Iran. Warga Iran ketika itu menggelar demonstrasi besar-besaran mengecam Arab Saudi.