Suara.com - Pengeroyokan disertai pembacokan terhadap ahli informasi teknologi Hermansyah di Tol Jagorawi Km 6, Jakarta Timur, ternyata tidak bermotif politik seperti yang diklaim sejumlah pihak.
Sebab, menurut kedua pelaku yang berhasil ditangkap aparat kepolisian, Rabu (12/7/2017) dini hari, insiden itu terjadi karena cekcok saat berkendaraan.
“Keterangan sementara pelaku, peristiwa itu disebabkan mobilnya sempat menyerempet kendaraan korban di jalan tol,” terang Wakil Kepala Kepolisian Resor Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani ketika dihubungi pada Rabu pagi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Tandatangani Perppu Pembubaran HTI
Rincinya, MInggu (9/7) dini hari yang nahas itu, Hermansyah dan sang istri, Iriana, tengah mengendarai Toyota Avanza menuju rumah.
Pada suatu momen, mobil Hemansyah berada di belakang bus. Saat itulah, mendadak mobil Honda City yang ternyata dikendarai seorang pelaku, Edwin Hitipeuw (31) menyalip sekaligus menyerempet mobil korban.
Tidak terima diserempet, Hermansyah memacu mobilnya untuk mengejar kendaraan pelaku. Setelahnya, pelaku dan korban turun dari mobil dan terlibat “adu mulut”.
Ketika itulah tiga kawan Edwin sesama penagih utang yang mengendarai mobil Toyota Yaris berhenti dari belakang dan langsung keluar mengeroyok Hermansyah. Satu pelaku, Laurens Paliyama (37) membacok Hermansyah.
“Karenanya, motif pengeroyokan dan pembacokan itu aksi spontanitas, bukan terencana,” terang Kamaruzaman.
Baca Juga: Pembacok Hermansyah Ternyata Kawanan Penagih Utang
Sebelumnya diberitakan, dua dari lima pelaku pembacokan Hermansyah tertangkap, Rabu dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana mengungkapkan, pelaku pembacokan tersebut ternyata berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector.
“Pelaku bekerja sebagai ‘mata elang’ atau penagih utang. Dua orang yang ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Tim Jaguar Polresta Depok, dan Polres Jaktim di Jalan Raya Sawangan, Depok, sekitar pukul 01.00 WIB,” terang Maulana, Rabu pagi.
Kedua pelaku tersebut bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31). Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan sketsa wajah berdasarkan informasi Iriana, istri Hermansyah.
"Melalui sketsa itulah kami melakukan penangkapan. Sketsa itu kami sebar ke masyarakat dan menghasilkan informasi mengenai identitas mereka,” tuturnya.
Maulana menuturkan, berdasarkan keterangan Iriana, pelaku pembacokan Hermansyah berjumlah lima orang. Karenanya, tiga pelaku lain masih dalam pengejaran.
Untuk diketahui, Hermansyah dibacok di bagian leher oleh sekelompok orang di KM 6 Tol Jagorawi, kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Dia dianiaya dengan senjata tajam saat membawa mobil bersama istrinya melewati tol Jagorawi pada Minggu (9/7) sekitar pukul 04:00 WIB dini hari. Mobilnya bersenggolan dengan mobil lain.
Kondisi luka parah, Hermansyah lalu dilarikan ke RS Hermina Depok sebelum akhirnya dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.