Korban Penusukan di Karaoke Akhirnya Meninggal

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 11 Juli 2017 | 23:49 WIB
Korban Penusukan di Karaoke Akhirnya Meninggal
Ilustrasi penusukan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban penusukan di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke DC Entertaiment di Mabuun, Tanjung, Kalsel, akhirnya meninggal dunia. Korban telah satu minggu mendapat perawatan di Rumah Sakit H Badarudin Tanjung di kota setempat.

"Memang benar, korban penusukan di Karaoke DC Entertaimen akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis," kata Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui KBO Satuan Reskrim Ipda Pol Made Janaloka di Tanjung, Selasa (11/7/2017).

Dia mengatakan, korban penusukan itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WITA dan akan dimakamkan pada Rabu (12/7) siang, sekitar pukul 13.00 WITA, selepas Shalat Dzuhur di Desa Wayau, Kecamatan Tanjung.

Korban diketahui bernama Zaini alias Ijai (32), sedangkan pelaku diketahui bernama Erwin Putra Pratama alias Erwin (28) warga Desa Kapar RT04 Kecamata Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Baca Juga: Ciri-ciri Pelaku Penusukan Anggota Paspampres Sudah Diketahui

Sebagai informasi, kejadian penusukan terjadi pada Selasa (4/7) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA di Karaoke DC Entertainment. Korban yang bernama Jaini itu awalnya bersama teman-temannya sedang hiburan di Karaoke DC Entertainment.

Kemudian, terjadi perkelahian tepatnya di depan meja kasir yang berada di lantai dua yang mana tersangka menusukkan senjata tajam jenis pisau sebanyak dua kali ke arah perut korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan mengenai bagian paru-parunya.

"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum atas perbuatanny. dan Polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 ayat 3 KUHP Tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang," ujar KBO Reskrim Polres Tabalong itu. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI