Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunandjar enggan menceritakan secara keseluruhan terkait perlakuan penyidik selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
"Saya nggak mau mengatakan secara keseluruhan ya. Tetapi untuk saya sendiri, ya Anda lihat saya sendiri senyum-senyum," ujar Agun usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Tak hanya itu, Agun mengaku tak mendapat tekanan selama diperiksa penyidik KPK. Ia mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya hari ini normal seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya yang ia jalani.
Baca Juga: Temui Presiden PKS, Agung Suryamal Jajaki Koalisi Pilgub Jabar
"Saya pemeriksaan yang dulu dengan yang sekarang sama saja. Artinya ya normal gitu. Apakah apa ada tekanan, ada paksaan, buat saya merasakan biasa," kata dia.
Ketika ditanya apakah penyedik KPK sudah profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Agun menjawab diplomatis
"Ya untuk diri saya seperti itu," tandasnya.