Suara.com - Berdasarkan standar WHO, jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5.1 juta kantong darah per tahunnya atau sekitar 2 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Namun data menunjukkan jumlah produksi darah yang tersedia baru mencapai 4.1 juta kantong darah.
Ini artinya Indonesia masih kekurangan satu juta kantong darah per tahunnya. Padahal menurut Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, aksi donor darah bisa memberikan manfaat tidak hanya bagi penerima tapi juga pendonor.
Dengan rutin melakukan donor darah, pendonor, kata Menkes Nila, sekaligus melakukan deteksi dini mengenai status kesehatannya melalui tes darah.
"Karena mendonorkan darah kan ada syaratnya. Jadi ketika diperiksa memenuhi syarat berarti dia sehat," ujar menkes pada Peringatan Hari Donor Darah Sedunia di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Dalam kesempatan yang sama, drg Saraswati MPH, Dit Yankes Primer Kementerian Kesehatan menambahkan, saat akan mendonorkan darah seseorang akan diperiksa kadar hemoglobin dan tekanan darahnya. Pemeriksaan ini bisa menjadi langkah deteksi dini adanya risiko anemia atau tekanan darah tinggi yang mungkin diderita calon pendonor.
"Jadi, diperiksa hemoglobinnya. Nggak boleh ketinggian atau kerendahan. Tekanan darah juga harus normal. Kalau dia nggak lolos jadi pendonor bisa langsung melakukan penanganan terhadap kondisi kesehatannya," tambah dia.
Sedangkan bagi penerima, darah yang tersedia dari para pendonor dapat menyelamatkan hidupnya. Menkes Nila pun mengajak masyarakat untuk mendonorkan darahnya karena bisa menyelamatkan nyawa orang lain sekaligus meningkatkan kondisi kesehatannya.
"Yuk, kita donor darah setiap 2-3 bulan sekali agar tubuh kita sehat dan bisa menyelamatkan nyawa orang lain," pungkas dia.
Baca Juga: Buang Air Kecil di Kolam Renang, Begini Efeknya buat Kamu