Hunian warga di empat RT di RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, yang terkena dampak proyek normalisasi Kali Ciliwung diratakan dengan tanah, Selasa (11/7/2017). Tak ada perlawanan warga karena mereka sudah menerima kompensasi berupa tinggal di rumah susun.
Ketua RT Anas (47) bahkan menjadi koordinator kepindahan warga Rt RT dan RT 4 ke rumah susun sewa sederhana Rusun Rawa Bebek.
''Iya, saya tinggal di sini sejak tahun 2001. Saya kemarin komandoin pindahnya warga RT 3 dan 4 ke rusun, ya kurang lebih 243 kartu keluargalah,'' ujar Anas kepada Suara.com.
Anas dapat memahami tujuan penataan kawasan Bukit Duri yaitu untuk meningkatkan kualitas lingkungan.
''Ini kan perluasan kali, buat keindahan kalinya juga mungkin. Ya normalisasilah. Ini kan program Pemerintah untuk meminimalisir banjir, kalau untuk nggak banjir sama sekali nggak mungkin,'' kata Anas.
Menurut Anas tentu setelah rumah-rumah diratakan dengan tanah, pemerinah akan segera menatanya sesuai peruntukan.
''Ya pembangunannya pasti setelah ini, ini kan kerjanya cepet biasanya. Udah rata semuanya, pasti langsung dikerjain. Kalau target selesai pastinya, kurang tahu kapan. Yang pasti harus tahun ini,'' kata Anas.
Anas mengatakan seharusnya pemerintah jangan hanya menertibkan rumah penduduk, semua bangunan yang berdiri di tepi sungai seharusnya ditata juga.
''Sebenernya kalau Pemerintah mau sportif, gedung sebelah kali juga harus dibongkar dong. Tapi kan yang dibongkarnya cuma daerah kita doang. Tapi ya karena ini sudah jadi program Pemerintah, suka nggak suka, mau nggak mau ya harus ikutin aturan,'' kata Anas.
Warga bernama Laiman (66) berharap pemerintah pro rakyat setelah merelokasi warga ke rumah susun.
''Kami minta kepada Pemerintah yang membangun kebijakan, khususnya untuk penghuni Rusun Rawa Bebek yang digusur. Kami minta keringananlah, karena kan kami awalnya nggak ngontrak, jadi harus ngontrak. Nggak semua warga punya pendapatan biaya yang sama. Jangan sampai dibebani dengan uang pembayaran,'' kata Laiman.
Anas berharap warga pindahan dari Bukit Duri jangan diminta bayaran sewa rusun.
''Kalau bisa jangan dikasih sewalah, dikasih milik. Karena kan listrik di situ juga mahal, nggak subsidi. Terus kita digusur kan juga tanpa dapat ganti rugi sepeserpun. Padahal harusnya, 20 tahun penempatan lahan kita dapat surat tanah. Ini kan nggak,'' kata Anas. [Sarah Andinie]
Ketua RT Anas (47) bahkan menjadi koordinator kepindahan warga Rt RT dan RT 4 ke rumah susun sewa sederhana Rusun Rawa Bebek.
''Iya, saya tinggal di sini sejak tahun 2001. Saya kemarin komandoin pindahnya warga RT 3 dan 4 ke rusun, ya kurang lebih 243 kartu keluargalah,'' ujar Anas kepada Suara.com.
Anas dapat memahami tujuan penataan kawasan Bukit Duri yaitu untuk meningkatkan kualitas lingkungan.
''Ini kan perluasan kali, buat keindahan kalinya juga mungkin. Ya normalisasilah. Ini kan program Pemerintah untuk meminimalisir banjir, kalau untuk nggak banjir sama sekali nggak mungkin,'' kata Anas.
Menurut Anas tentu setelah rumah-rumah diratakan dengan tanah, pemerinah akan segera menatanya sesuai peruntukan.
''Ya pembangunannya pasti setelah ini, ini kan kerjanya cepet biasanya. Udah rata semuanya, pasti langsung dikerjain. Kalau target selesai pastinya, kurang tahu kapan. Yang pasti harus tahun ini,'' kata Anas.
Anas mengatakan seharusnya pemerintah jangan hanya menertibkan rumah penduduk, semua bangunan yang berdiri di tepi sungai seharusnya ditata juga.
''Sebenernya kalau Pemerintah mau sportif, gedung sebelah kali juga harus dibongkar dong. Tapi kan yang dibongkarnya cuma daerah kita doang. Tapi ya karena ini sudah jadi program Pemerintah, suka nggak suka, mau nggak mau ya harus ikutin aturan,'' kata Anas.
Warga bernama Laiman (66) berharap pemerintah pro rakyat setelah merelokasi warga ke rumah susun.
''Kami minta kepada Pemerintah yang membangun kebijakan, khususnya untuk penghuni Rusun Rawa Bebek yang digusur. Kami minta keringananlah, karena kan kami awalnya nggak ngontrak, jadi harus ngontrak. Nggak semua warga punya pendapatan biaya yang sama. Jangan sampai dibebani dengan uang pembayaran,'' kata Laiman.
Anas berharap warga pindahan dari Bukit Duri jangan diminta bayaran sewa rusun.
''Kalau bisa jangan dikasih sewalah, dikasih milik. Karena kan listrik di situ juga mahal, nggak subsidi. Terus kita digusur kan juga tanpa dapat ganti rugi sepeserpun. Padahal harusnya, 20 tahun penempatan lahan kita dapat surat tanah. Ini kan nggak,'' kata Anas. [Sarah Andinie]