Sekjen Partai Berkumpul Bahas RUU Pemilu

Selasa, 11 Juli 2017 | 14:00 WIB
Sekjen Partai Berkumpul Bahas RUU Pemilu
Arsul Sani [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan akan ada pertemuan antar sekjen partai politik, Selasa (11/7/2017) siang in. Namun, dia merahasiakan tempat dan waktunya.

Pertemuan ini dilakukan untuk ‎membahas Rancangan undang-undang Penyelenggaraan Pemilu yang belum tuntas setelah rapat di Komisi II DPR tadi malam.

P‎embahasan RUU ini masih mandek pada lima isu krusial, yaitu Presidential Threshold, Parlementary Threshold, Konversi suara ke kursi, ‎District Magnitute dan Sistem pemilu.‎

"Nanti siang kami mau ketemuan lagi pada level sekretaris jenderal partai-partai," kata Arsul di DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017)‎

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Berunding untuk RUU Pemilu

Arsul mengklaim, dari lima isu krusial, empat di antaranya sudah mencapai titik temu. Sementara perbedaan yang masih belum mendapat kesepahaman adalah terkait masalah Presidential Threshold yang mulai mengerucut di angka 10 persen dan 20 persen dari kursi DPR.‎

Dia pun yakin, bila tidak mencapai kesepakatan mufakat, RUU ini akan diputuskan lewat jalur voting. Sehingga, tidak akan mundur dengan menggunakan peraturan Pemilu yang lama.‎

"RUU Pemilu masih ada mekanisme voting. Masih tersedia itu kalau nggak bisa mufakat," tuturnya.

Semalam, rapat antara pansus RUU Pemilu dengan pemerintah yang diwakili Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly tidak menghasilkan apa-apa. Rapat kemudian ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (13/7/2017). RUU Pemilu ini ditarget selesai dan diputuskan pada Rapat Paripurna, Kamis (20/7/2017).

Baca Juga: RUU Pemilu, OSO: Saya Hadir Kalau Diundang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI