Alasan Djarot Ganti Wali Kota Jakut dan Bupati Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Juli 2017 | 13:38 WIB
Alasan Djarot Ganti Wali Kota Jakut dan Bupati Kepulauan Seribu
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, dapat kejutan ulang tahun dari relawan dan pendukungnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/7/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah mengusulkan pergantian Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariyadi dan Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo ke DPRD DKI Jakarta. Djarot beralasan pegantian dua pejabat eselon II tersebut untuk penyegaran dan percepatan pembangunan.

"Bupati Pulau Seribu sudah lama sekali di sana. Untuk penyegaran. Artinya dia akan dimutasi di darat. Di laut kan udah lama (Pak Budi). Dia kan sebelumnya wakil bupati. Terus naik jadi bupati. Sudah lama banget sehingga perlu penyegaran," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Selain itu, Wahyu sudah lama menjabat di Jakarta Utara. Apalagi sebelum menjabat sebagai Wali Kota pernah menempati posisi wakil.

"Perlu penyegaran," ujar Djarot.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah diusulkan Djarot sebagai Bupati Kepulauan Seribu. Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Husein Murad dipromosikam sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Djarot menjelaskan evaluasi dilakukan secara menyeluruh. Termasuk di tingkat Lurah dan Camat.

"Saya minta para wali kota kemarin untuk mengevaluasi keberadaan lurah dan camat. Karena untuk urusan administratif sudah dibantu oleh PTSP. Maka dia harus fokus untuk masalah membangun dan menjaga wilayahnya masing-masing supaya tidak ada pelanggaran," kata dia.

Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, ini menegaskan pergantian pejabat eselon II di DKI tidak harus konsultasi ke mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kan tanggung jawab di saya sekarang. Dulu waktu saya masih PLT itu wajib hukumnya untuk konsultasi. Begitu definitif itu tanggung jawab di saya untuk eselon dua. Untuk eselon 3 dan 4 itu lebih banyak ditangani oleh sekda dan bupati," kata Djarot.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI