Wenny: Kasus Hermansyah PR Kedua Polri Usai Kasus Novel Melempem

Selasa, 11 Juli 2017 | 12:10 WIB
Wenny: Kasus Hermansyah PR Kedua Polri Usai Kasus Novel Melempem
Pakar telematika dari ITB bernama Hermansyah [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw mengatakan kasus pembacokan pakar telematika Hermansyah merupakan pekerjaan rumah terberat kedua Polri setelah kasus Novel Baswedan. Novel merupakan penyidik KPK yang disiram air keras ketika tengah menyidik perkara korupsi, sejak Mei sampai sekarang pelakunya belum terungkap.

"Soal kasus Hermansyah itu PR kedua setelah kasus Baswedan yang melempem. Jangan jalan di tempat," kata Wenny di DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Kejahatan yang menimpa Novel dan Hermansyah jangan dianggap remeh, kata Wenny. Wenny minta polisi mengungkapnya.

"Kejahatan jalanan jangan dipandang enteng. Apalagi kita tidak tahu modus operandinya apa, siapa aktor di belakang ini. Itu semua harus dibuka," katanya.

Untuk menyelidiki kasus Hermansyah -- calon saksi Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein dalam kasus dugaan pornografi -- polisi diminta melakukan olah tempat kejadian secara seksama dan menggali informasi dari seluruh pihak untuk mengungkap apa yang kemungkinan melatari pembacokan.

"Masa kejahatan begini lebih berat dari pada penyidikan korupsi dan penipuan yang pembuktian susah, saksi nggak ada," kata dia.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI