Dibacok, Hermansyah Batal Jadi Saksi Meringankan Firza Husein

Selasa, 11 Juli 2017 | 11:18 WIB
Dibacok, Hermansyah Batal Jadi Saksi Meringankan Firza Husein
Hermansyah dibacok di Tol Jagorawi. (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Firza Husein batal mengajukan pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung, Hermansyah menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan pornografi.

"Kami batalkan semua. Kami tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di tingkat penyidikan," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017).

Menurut Aziz, awalnya kliennya berniat mengajukan Hermansyah menjadi saksi meringankan. Namun Hermansyah menjadi korban pembacokan di Tol Jagorawi Kilometer 60, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dini hari.

"Rencananya, tapi karena peristiwa (pembacokan) yang menimpa beliau (Hermansyah), kami memutuskan membatalkan seluruh saksi yang rencananya kami ajukan," katanya.

Baca Juga: Kebut Pelengkapan Berkas, Polisi Kembali Periksa Firza Husein

Hermansyah pernah menjadi narasumber di sebuah acara televisi swasta yang membahas seputar kasus dugaan pornorgrafi yang diduga melibatkan Firza Husein dan Habib Rizieq Shibab. Dalam acara yang ditayangkan Selasa (6/6/2017), Hermansyah menyebut percakapan mesum yang diduga dilakukan Firza dan Rizieq Shihab di situs baladacintarizieq.com merupakan hasil kloning.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI