Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein, Selasa (11/7/2017). Kasus ini juga terkait kasus chat mesum pentolan FPI Rizieq Shihab.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisari Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika agenda pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara.
"Ya pemeriksaan tambahan," kata Argo kepada Suara.com melalui pesan singkat.
Terkait agenda pemeriksaan ini, Firza sudah tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.35 WIB. Firza yang didampingi tim kuasa hukumnya mengenakan baju gamis warna hitam dan kacamata hitam. Firza yang memenuhi panggilan itu tidak menggunakan penutup muka.
Baca Juga: Hermansyah Dibacok, Habib Rizieq: Musuh Tak Sukai Rencana Kami
Firza bolak balik diperiksa penyidik pasca berkas perkara kasus yang menjeratnya dipulangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakara karena dianggap belum lengkap. Saat memenuhi panggilan, Selasa (4/7/2017) lalu, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu menutup wajahnya dengan kain.
Dalam pemeriksaan itu, Firza dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik seputar percakapan mesum yang diduga melibatkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Firza juga dicecar mengenai penyebaran foto-foto tak senonoh mirip dirinya yang beredar viral di situs baladacintarizieq.com.
Namun, melalui pengacaranya Aziz Yanuar, Firza membantah tuduhan tersebut. Aziz mengklaim memiliki bukti-bukti untuk menyanggah tuduhan polisi
"Kami juga punya argumen dan punya data-data bahwa hal itu tidak benar. Ini tidak memenuhi unsur-unsur pidana yang dimaksud seperti itu," kata Aziz.
Dia juga mengaku telah menyiapkan saksi meringankan apabila berkas perkara Firza sudah masuk ke pengadilan.
Baca Juga: Hermansyah Dibacok, Ini Perintah Habib Rizieq ke Laskar FPI
"Iya (sudah kami siapkan)," kata dia.