Sementara Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan meminta kasus pembacokan Hermansyah tidak dikaikan dengan kasus Rizieq.
Apalagi, Hermansyah belum pernah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.
"Jangan terlalu disimpulkan di media. Ya biasalah ya, ada yang bilang 'ada kaitannya dengan saksi ahli'. Belum (pernah diperiksa)," kata Iriawan.
Iriawan mengatakan, Hermansyah hanya pernah menghadiri acara di TV One dan menyampaikan sikap.
Baca Juga: Sidang Korupsi, Anak Bupati Klaten Menolak Bersaksi untuk Ibunya
"Memang saksi ahli dalam ILC (Indonesia Lawyers Club) ya, tapi jangan dikaitkan dengan itu (kasus dugaan pornografi Rizieq)," kata Iriawan.
Hermansyah dikeroyok dan ditikam ketika mengendarai mobil nbersama sang istri di KM 6 Tol Jagorawi pada Minggu (9/7) sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibatnya, Hermansyah menderita luka parah di kepala, leher dan tangan. Kekinian, ia dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto.