Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi meyakini penenggelaman kapal pencuri ikan tidak akan menyurutkan minat untuk berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan dalam negeri.
"Mosok penenggelaman kapal membuat investor tidak nyaman. Kalian (para investor) mau berinvestasi apa mau nyolong," kata Susi dalam acara halal bihalal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (10/7/2017).
Menurut Susi banyak pihak yang tidak menginginkan dilakukannya penenggelaman kapal pencuri ikan karena hal itu menimbulkan deferrent effect atau efek jera.
Susi menegaskan, pihaknya memiliki standar operasi dan aturan yang jelas sehingga tidak mungkin setiap kapal yang lewat akan ditenggelamkan.
Sebelumnya, Sekjen KKP Rifky Effendi Hardijanto menyatakan, kapal ikan eks-asing atau kapal buatan asing yang sempat beroperasi di perairan Indonesia selayaknya harus dicabut keterdaftarannya terlebih dahulu sebelum bisa kembali ke negara asalnya.
"Kapal ikan eks asing harusnya dilakukan deregistrasi dulu baru bisa berlayar kembali ke negaranya," kata Rifky di Jakarta, Selasa (23/5).
Rifky memaparkan hal tersebut terkait dengan lima kapal ikan asing dari Filipina yang disergap KKP, 17 Mei 2017, karena ingin pergi dari Sulawesi Utara kembali ke negaranya tanpa melakukan deregistrasi.
Kapal KKP, menurut dia, berhasil mengamankan lima kapal tersebut bersama-sama dengan anak buah kapalnya sehingga mereka juga harus menyelesaikan dahulu prosedur yang semestinya.
Setelah melakukan deregistrasi, lanjutnya, kapal ikan asing akan diterbitkan LSO atau izin berlayar untuk sekali jalan saja ke negara asalnya masing-masing.
Sebagaimana diwartakan, anggota Komisi IV DPR Rahmad Handoyo menginginkan berbagai pihak terkait dapat membangkitkan investasi dalam negeri khusus untuk di sektor perikanan tangkap untuk memberdayakan luasnya potensi perairan nasional.