Rangkuman Kondisi Terbaru Kasus Pemecatan Massal MNC Grup

Senin, 10 Juli 2017 | 19:12 WIB
Rangkuman Kondisi Terbaru Kasus Pemecatan Massal MNC Grup
Aktivis Jurnalis kembali bertemu Kementerian Tenaga Kerja membahas persoalan PHK Massal. (dok FSPMI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertemuan Di Dewan Pers

Pada saat bersamaan, persoalan PHK ini juga dibawa ke Dewan Pers. Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen bersama Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) telah menyampaikan persoalan PHK di perusahaan anak usaha MNC Grup kepada Dewan Pers. FSPM-Independen mendorong agar Dewan Pers ikut ambil bagian dalam persoalan hubungan ketenagakerjaan yang menimpa ratusan pekerja anak usaha MNC Grup.

Selain itu, FSPM-Independen dan Sindikasi juga mendorong agar Dewan Pers mengambil kebijakan preventif untuk melindungi hak-hak pekerja media. Sebab, gelombang PHK ini kemungkinan besar akan terjadi di perusahaan-perusahaan media lainnya, di luar MNC Grup. Hal ini menyusul perubahan lanskap industri media di era digital yang semakin cepat dan masif di Indonesia.

Menanggapi itu, Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan Dewan Pers tidak memiliki kewenangan dalam penyelesaian hubungan industrial seperti Kementerian Tenaga Kerja. Hanya, menurutnya Dewan Pers bisa memberi pertimbangan moral seperti kasus lainnya. Salah satunya yaitu dengan menyurati manajemen anak usaha MNC Grup yang melakukan PHK agar berdasarkan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Pertemuan dihadiri FSPM-Independen, Sindikasi, Forum Pers Mahasiswa Jakarta dan sejumlah pegiat pers alternatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI