Polisi Belum Tentu Perkarakan Ucapan Pelapor Kaesang

Senin, 10 Juli 2017 | 18:29 WIB
Polisi Belum Tentu Perkarakan Ucapan Pelapor Kaesang
Kaesang Pangarep (kiri) dan Muhammad Hidayat Situmorang (kanan). [Kolase/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hidayat yang ditangkap, Selasa (15/11/2016) tidak ditahan sebagai tersangka. Sebab, polisi mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarga. Penangguhan penahanan dilakukan karena alasan kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI