Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menyampaikan ada itikad dari Joice Sumampouw, pelaku kasus penamparan untuk meminta maaf langsung kepada petugas Avsec Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara bernama Jemy W Hantouw.
"Ada rencana begitu cuma cari waktu yang pas sambil melihat situasi yang di sana. Yang di sana kan masih marah, belum terima," kata Rikwanto di Silang Monumen Nasional, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Joice yang merupakan istri jenderal di Kepolisian itu telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus penamparan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/2017). Saat diperiksa, Joice mengaku menyesali perbuatannya.
"Di Jakarta dia bingung, dia galau daripada dia sulit dengan kegalauannya, kami panggil saja untuk diperiksa di Jakarta di Polda Metro Jaya. Jadi penyidik dan Polres Manado datang Jakarta untuk memeriksa. Tidak ada maksud sama sekali (menampar) dia menyesali dan mohon maaf," kata Rikwanto.
Baca Juga: Istri Jenderal Akhirnya Minta Maaf Tampar Petugas Bandara Manado
Terkait permintaan maaf itu, Rikwanto berharap kedua pihak bisa diselesaikan secara kekeluargaan sehingga kasus penamparan tersebut tidak masuk ke pengadilan.
"Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu bisa tewujud (perdamaian). Kalau bisa selesaikan saja. Itu kan tindak pidana ringan," kata dia.
Namun, Rikwanto mengatakan kasus penamparan ini baru bisa dihentikan apabila korban mencabot laporannya yang telah dibuat di kepolisian.
"Korban sangat memegang peranan penting untuk menyelesaikan. Kami harapkan selesai," katanya.
Baca Juga: Mau Diperiksa, Penampar Petugas Bandara Manado Ditemani Jenderal