Wali Kota Jakut dan Bupati Kepulauan Seribu Terancam Dicopot

Senin, 10 Juli 2017 | 16:45 WIB
Wali Kota Jakut dan Bupati Kepulauan Seribu Terancam Dicopot
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, dapat kejutan ulang tahun dari relawan dan pendukungnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/7/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariyadi dan Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo terancam diganti oleh Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Hal ini terlihat dari agenda rapat anggota DPRD DKI yang mengagendakan pertemuan dengan calon wali kota Jakarta Utara dan Bupati Kepulauan Seribu yang baru.

"Sekarang kita bikin surat ke mereka (DPRD) supaya dapat persetujuan dari anggota DPRD," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7/2017).

Usulan pergantian pejabat eselon II, kata Saefullah, Djarot yang mengusulkan. Saat ditanya alasan pergantian wali kota Jakarta Utara dan Bupati Kepulauan Seribu, Saefullah enggan buka-bukaan soal hal tersebut.

Baca Juga: Akan Teken Mou dengan Jabar, Djarot ke Bandung Naik Kereta Api

"Coba cek ke Pak Gubernur. Pak gubernur usul ke sana," kata Saefullah.

Saefullah menjelaskan jika dalam pekan surat usulan pengangkatan tidak direspon oleh dewan, gubernur berhak melantik pejabat yang baru.

"Sekarang ini ya wajib sifatnya, kalau dua pekan nggak direspons maka gubernur bisa saja melantik wali kota atau bupati," kata dia.

Saat ditnaya kapan perombakan struktural pejabat DKI akan dilakukan, Saefullah mengaku tidak tahu. Sebab, pelantikan pejabat DKI harus sesuai persetujuan pejabat DKI.

"Belom tahu. Karena ini masa transisi, jadi harus dapat persetujuan dari Kemendagri," ucap Saefullah.

Baca Juga: DPRD DKI Dukung Gubernur Djarot Rombak Pejabat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI