Suara.com - Dua narapidana kasus pencurian kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Besi, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Hingga kini mereka masih dalam pencarian.
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris mengatakan dua napi yang kabur, bernama Agus Triyadi, alamat terakhir di Jalan Stasiun RT 2, RW 3, Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Cilacap, dengan masa pidana 14 tahun dan empat tahun penjara serta akan bebas pada 24 Juli 2026.
"Satu orang lagi bernama Hendra alias Hen, alamat terakhir Jorong Sebrang Piruko Timur, Kewalian Kota Baru, Kecamatan Kota Baru l, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dengan masa pidana sembilan tahun dan 10 tahun penjara serta akan bebas pada 11 Juni 2030," kata Kepala Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan.
Aris mengatakan berdasarkan laporan, kedua napi kabur dari Lapas Besi pada Minggu (9/7/2017), sekitar pukul 13.00 WIB, setelah beraktivitas di luar kamar.
Dalam hal ini, kata dia, seluruh napi pada pukul 07.30 WIB diberi kesempatan oleh petugas jaga untuk keluar dari kamar masing-masing namun masih tetap berada di dalam Lapas Besi.
"Saat dilakukan pengecekan setelah mereka kembali ke kamar masing-masing pada pukul 13.00 WIB, petugas melihat kamar nomor 12 yang selama ini ditempati Agus Triadi dan Hendra dalam keadaan kosong," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, petugas segera mengecek ruangan lain, salah satunya kamar mandi di pojok kamar tahanan yang selama ini sudah tidak digunakan.
Saat dicek, lanjut dia, petugas mendapati atap kamar mandi yang telah rapuh tersebut dalam kondisi jebol dan di luar terdapat dua lembar kain sarung yang diduga digunakan Agus Triadi dan Hendra untuk kabur dari penjara.
"Tadi malam setelah menerima laporan itu sekitar pukul 01.00 WIB, saya segera menghubungi Pos Polisi Nusakambangan Kodim 0703/Cilacap untuk menginformasikan kalau ada dua napi yang kabur. Upaya pencarian masih tersebut berlangsung hingga sekarang," katanya.
Terkait dengan kejadian kaburnya dua napi dari Lapas Besi, pihaknya akan meningkatkan kembali pengawasan terhadap napi, termasuk pemantauan blok belakang yang selama ini masih kurang.
Dia mengakui jika jumlah petugas lapas terbatas ditambah dengan kondisi saat sekarang masih masa transisi pascacuti bersama Lebaran sehingga ada beberapa pegawai yang baru cuti setelah bertugas selama Lebaran.
Disinggung mengenai upaya pencarian terhadap seorang napi Lapas Permisan bernama Kadarmono (46) yang kabur sejak 19 Juni 2017, dia mengatakan hingga saat ini masih terus dilakukan.
Menurut dia, Kadarmono yang memiliki alamat terakhir di Kelurahan Sekaran, RT 3, RW 1, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, diyakini masih berada di Pulau Nusakambangan.
"Dia dilaporkan sering terlihat di daerah Jongorasu, Nusakambangan, dan sering mengambil barang-barang milik warga Kampung Laut. Dia kan perampok, fisiknya masih kuat, kami masih mencari celah sambil cari cara untuk melumpuhkan ilmunya," katanya.
Ia mengatakan salah seorang pegawai Lapas Permisan atas nama Septian mengalami luka terkena sabetan golok di perut saat berupaya menangkap Kadarmono pada 3 Juli 2017.
"Alhamdulillah kondisinya sudah sehat," katanya. (Antara)