Motif GOH (20) memasang bendera ISIS dan mengirim surat kaleng berisi teror ke kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yaitu untuk mengingatkan polisi bahwa hukum yang diterapkan aparat sekarang ini haram.
"Memberi peringatan kepada seluruh aparat mengenai haramnya hukum demokrasi," kata Kepala Bagian Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Minggu (9/7/2017).
GOH, kata Rikwanto, juga ingin mengingatkan bahwa khilafah akan segera berdiri menggantikan sistem yang dianut bangsa ini.
"Mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan GOH melakukan survei lokasi sebelum meneror Polsek Kebayoran Lama.
"Untuk survei dilakukan pada 2 Juli 2017 sekitar pukul 06.00 WIB," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan GOH mensurvei lokasi yang akan dijadikan tempat menyampaikan ancaman pemasangan atribut ISIS ketika mengantar neneknya ke pasar menggunakan sepeda motor milik tantenya.
Selanjutnya, dia memasang atribut ISIS yang telah dipersiapkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Rikwanto menyebutkan GOH menganut ajaran radikal melalui cyber space sejak 2015 melalui grup dan channel Manjanik, Ghuroba, UKK, Khilafah Islamiyah dan membeli buku Oman Abdurrahman melalui dRING.
GOH juga berbaiat pada ISIS secara pribadi pada pertengahan 2017 dengan teks yang diperoleh dari grup telegram Khilafah Islamiyah.
Setelah berbaiat kepada ISIS, GOH menyiapkan fisik melalui kegiatan lari, "sit up, push up" dan "back up" di kediamannya bahkan melakukan "idad" dengan memanah.
Kegiatan idad untuk tubuh bugar mempersiapkan melakukan jihad yang dianjurkan di grup telegram yang diikuti GOH.
Rikwanto menambahkan GOH memproduksi sendiri dua atribut ISIS dan surat ancaman kepada anggota Polri dan TNI yang terinspirasi buku karangan Oman Abdurrahman di rumahnya pada 2 Juli 2017.
Sebelumnya, pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya memasang bendera ISIS dan sehelai kertas berisi ancaman kepada Polri dan TNI di depan pagar Polsek Kebayoran Lama pada Selasa (4/7/2017) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Anggota gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap GOH di rumahnya, Jalan H. Nurisan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/7/2017) pukul 21.00 WIB.
"Memberi peringatan kepada seluruh aparat mengenai haramnya hukum demokrasi," kata Kepala Bagian Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Minggu (9/7/2017).
GOH, kata Rikwanto, juga ingin mengingatkan bahwa khilafah akan segera berdiri menggantikan sistem yang dianut bangsa ini.
"Mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan GOH melakukan survei lokasi sebelum meneror Polsek Kebayoran Lama.
"Untuk survei dilakukan pada 2 Juli 2017 sekitar pukul 06.00 WIB," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan GOH mensurvei lokasi yang akan dijadikan tempat menyampaikan ancaman pemasangan atribut ISIS ketika mengantar neneknya ke pasar menggunakan sepeda motor milik tantenya.
Selanjutnya, dia memasang atribut ISIS yang telah dipersiapkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Rikwanto menyebutkan GOH menganut ajaran radikal melalui cyber space sejak 2015 melalui grup dan channel Manjanik, Ghuroba, UKK, Khilafah Islamiyah dan membeli buku Oman Abdurrahman melalui dRING.
GOH juga berbaiat pada ISIS secara pribadi pada pertengahan 2017 dengan teks yang diperoleh dari grup telegram Khilafah Islamiyah.
Setelah berbaiat kepada ISIS, GOH menyiapkan fisik melalui kegiatan lari, "sit up, push up" dan "back up" di kediamannya bahkan melakukan "idad" dengan memanah.
Kegiatan idad untuk tubuh bugar mempersiapkan melakukan jihad yang dianjurkan di grup telegram yang diikuti GOH.
Rikwanto menambahkan GOH memproduksi sendiri dua atribut ISIS dan surat ancaman kepada anggota Polri dan TNI yang terinspirasi buku karangan Oman Abdurrahman di rumahnya pada 2 Juli 2017.
Sebelumnya, pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya memasang bendera ISIS dan sehelai kertas berisi ancaman kepada Polri dan TNI di depan pagar Polsek Kebayoran Lama pada Selasa (4/7/2017) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Anggota gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap GOH di rumahnya, Jalan H. Nurisan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/7/2017) pukul 21.00 WIB.