Sebut Wakapolri Bodoh, Pelapor Kaesang Terancam Dipenjara

Minggu, 09 Juli 2017 | 11:03 WIB
Sebut Wakapolri Bodoh, Pelapor Kaesang Terancam Dipenjara
Muhammad Hidayat Situmorang pelapor Kaesang Pangarep, di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus lama Hidayat kembali mengemuka setelah dirinya melaporkan Kaesang Pangarep atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui Youtube. Ternyata, status Hidayat masih menjadi tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.

Polisi kemudian mengabulkan permohonan penahanan Hidayat dengan alasan kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI