Suara.com - Rangkaian bom panci meledak di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kubang Bereum, RT 7 RW 11 Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Sabtu (8/7/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkapkan, peristiwa itu kali pertama diketahui dari saksi bernama Ridwan.
“Saksi mendengar adanya suara ledakan disertai api di TKP. Saksi lalu menghubungi polisi. Tim kami langsung ke lokasi dan mengamankan barang bukti. Pelaku juga sudah ditangkap,” terang Yusri melalui pesan tertulis, Sabtu malam.
Baca Juga: Eks Andalan Persib Hadir Saksikan Laga Persija, Kode Bergabung?
Ia mengatakan, pelaku diketahui bernama Arya Wiguna (22), warga Kampung Ciebeleuntuk, RT1/RW5 Kelurahan Bojong, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Arya menuturkan bom yang meledak itu sudah dirakit sejak 1 Juni 2017.
“Dia bisa membuat bom karena belajar dari internet dengan menggunakan ‘Google Jabaluhud’ begitu dia menyebutnya,” kata Yusri.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti berupa panci berisi paku dan satu unit bom panci yang sudah meledak.
Baca Juga: Bom Panci Meledak di Satu Rumah Kontrakan Bandung