Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket terhadap (Pansus) KPK yang dibentuk DPR RI, akhirnya mengungkapkan sejumlah temuan yang didapat ketika mereka bertemu narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi mengatakan, para koruptor mengakui mendapat perlakuan tak mengenakkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Misalnya, para terpidana koruptor ditempatkan di ruang isolasi selama lima hari dan tidak boleh ditemui oleh siapa pun,” terang Taufiqulhadi di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017).
Ia mengatakan, perlakuan itu didapat para koruptor sebelum berstatus tersangka. Persisnya, ketika mereka baru ditangkap dan diduga melakukan korupsi oleh KPK.
Baca Juga: Masuk 'Grup Neraka' SEA Games, Ketua PSSI Yakin Indonesia Juara
Selain itu, Taufiq menuturkan para terpidana korupsi mengakui selama menjalani pemeriksaan di KPK tidak diizinkan didampingi oleh pengacara.
Saat mengunjungi Lapas Sukamiskin, Taufiq menuturkan pansus hanya mempertanyakan beragam kinerja KPK kepada para koruptor, bukan soal vonis yang didapat mereka.
Namun, politikus Partai Nasdem itu mengakui belum bisa menjelaskan seluruh temuan yang didapat. Pasalnya, hal itu menyangkut teknis pelaksanaan kerja Pansus KPK.
"Kami nanti akan konfirmasi semuanya. Kami akan sampaikan kepada publik. Setelah semua hasil pekerjaan komplet, kami akan panggil KPK,” tandasnya.
Sebelumnya, aktivitas Pansus KPK yang mengunjungi Lapas Sukamiskin untuk bertemu para napi koruptor mendapat kecaman dari beragam pihak. Sebab, pertemuan dengan koruptor itu dinilai sebagai langkah untuk mendiskreditkan KPK yang justru bergiat memberantas korupsi.
Baca Juga: Lama Tak Muncul, Afi Nihaya Bikin Video Penuh Kata Cacian