Pansus Angket KPK, Politisi NasDem: Rakyat Jangan Dulu Apriori

Sabtu, 08 Juli 2017 | 11:23 WIB
Pansus Angket KPK, Politisi NasDem: Rakyat Jangan Dulu Apriori
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, T. Taufiqulhadi (kedua dari kiri), dalam diskusi bertajuk Nasib KPK Ditangan Pansus di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), T. Taufiqulhadi, khawatir jika Pansus hak angket KPK prosesnya berhenti di tengah jalan.

Kekhawatiran muncul, menyusul pro dan kontra terkait Pansus hak angket terhadap komisi anti-rasuah tersebut.

"Saya khawatir kalau berhenti ditengah jalan, itu masyarakat nggak ngerti apapun dan akan menjadi back fire terhadap DPR," ujar Taufiqul dalam diskusi bertajuk "Nasib KPK Ditangan Pansus" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017).

Karena itu, politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini meminta masyarakat memberi kesempatan Pansus Hak Angket KPK di DPR untuk bekerja semaksimal mungkin.

Baca Juga: Rossi Ungkap Penyebab Kegagalan Saingi Marquez di MotoGP Jerman

"Kalau masyarakat memberi Pansus DPR kesempatan untuk bekerja dan Pansus bisa mengangkat sejumlah hal yang bisa dilihat masyarakat secara baik, karena itu saya harap masyarakat jangan dulu apriori, beri kesempatan semaksimal mungkin kepada DPR untuk melakukan hal itu," katanya.

Lebih lanjut, Taufiqul menuturkan keberadaan Pansus Hak Angket bukan untuk melemahkan KPK melainkan memperkuat lembaga KPK itu sendiri.

"Saya nggak berpikir untuk melemahkan atau memperkuat. Saya berpikir untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan secara umum," tandasnya.

Dalam diskusi tersebut, hadir pula pengamat hukum tata negara, Satya Arinanto, Ketua ILUNI Universitas Indonesia Tommy Suryatama, dan Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Umar Husin.

Sebelumnya, pada Kamis (6/7/2017) pagi, Pansus Angket KPK mendatangi Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 10.45 WIB.

Baca Juga: Dua Hal Ini Bikin Ricciardo Kesengsem dengan Rossi

Di dalam lapas, mereka melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah narapidana kasus korupsi. Rapat dengar pendapat berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI