Suara.com - Joice Sumampouw, istri Brigadir Jenderal (Purn) Johan Sumampouw dicecar sebanyak 18 pertanyaan terkait kasus penamparan petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Pemeriksaan Joice berlangsung hampir 2 jam.
Kepala Bagian Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menjelaskan materi pemeriksaan yang disampaikan Joice berkaitan dengan kronologis penamparan.
"Tadi ada 18 pertanyaan, diantaranya latar belakang informasi yang bersangkutan ini memang ke Manado berkaitan berkunjung ke ortunya lagi sakit. Ortu lelaki sakit keras," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).
Menurutnya, alasan terburu-buru menaiki pesawat hingga membuat Joice lupa melepas jam tangannya saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (5/7/2017). Lantaran tak mau melepas jam tangannya, Joice akhirnya terlibat cekcok dan menampar petugas bandara.
Baca Juga: Ditanya Alasan Tampar Petugas Bandara, Istri Jenderal Bungkam
"Kebetulan jamnya mepet segera naik pesawat. Sehingga waktu akan memeriksa tasnya lewat security di situ jamnya terlupa untuk dilepas. Dan di situlah terjadi missed sehingga terjadi pemukulan," kata Rikwanto.
Kepada penyidik, dia menambahkan, Joice mengaku menyesal telah melakukan penamparan. Istri Brigjen itu mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
"Tadi kita sempat berbincang-bincang di dalam dan ibu ini merasa menyesal kemudian kejadian begitu saja, dan sempat bilang kepada kami dengan penyidik juga dan mohon maaf, mudah-mudahan, dimaafkan," kata dia.